Manjemen Resiko merupakan pendekatan yang dilakukan terhadap resiko yaitu dengan memahami, mengidentifikasi dan mengevaluasi suatu resiko. MANAJEMEN RESIKO juga merupakan rangkaian kegiatan yang berhubungan dengan resiko yaotu menyangkut Perencanaan, Penilaian, Penanganan dan Pemantauan (Monitoring). Adapun tujuan dari Manajemen Resiko adalah untuk mengenal resiko dalam sebuah kegiatan dan mengembangkan strategi untuk mengurangi atau bahkan menghindarinya. Untuk itu Bagian PBJ Setda Kota Langsa menyusun draft manajemen resiko yaitu :
- IDENTIFIKASI RESIKO
- Siapa yang terlibat.
- SUMBER RESIKO : Lingkungan Kondisi Alam.
- Keuangan
- Peraturan
- Politik.
- EVALUASI RESIKO
- Probabilitas terjadinya resiko
- Dampak dari resiko.
- ALOKASI RESIKO
- Menghindari resiko pada awal pekerjaan dengan memberikan batasan atau kualitas sesuai
aturan yang berlaku.
- RESPON RESIKO
- Penanganan resiko dengan cara menahan resiko atau diambil oleh pihak lain dengan
pertimbangan besarnya kerugian yang timbul.
- Mengurangi resiko dengan melaksanakan pelatihan bagi para aparatur dan pekerja dalam
menghadapi resiko, perlindungan terhadap kemungkinan kehilangan dan perlindungan
terhadap orang yang terlibat.
- MENGHINDARI RESIKO
- Menolak atau membatalkan paket pekerjaan karena pertimbangan besarnya resiko yang
akan dihadapi.
15 thought on “Manajemen Resiko Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Kota Langsa”
test komment 12345